Sabtu, 3 Mei 2025

Tragedi Simpang KKA


𝐌𝐞𝐧𝐨𝐥𝐚𝐤 𝐋𝐮𝐩𝐚!!!
𝟐𝟔 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐓𝐫𝐚𝐠𝐞𝐝𝐢 𝐁𝐞𝐫𝐝𝐚𝐫𝐚𝐡 𝐒𝐢𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐊𝐀 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚.
(3 Mei 1999 - 3 Mei 2025) 

Hari ini tepat 26 tahun yang lalu, sebuah tragedi berdarah terjadi di Tanah Aceh. Tragedi Simpang KKA, adalah sebuah peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang berlangsung saat konflik Aceh, tepatnya pada hari senin, tanggal 3 Mei 1999 di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Saat itu pasukan militer Indonesia menembaki kerumunan warga yang sedang berunjuk rasa terkait insiden penganiayaan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh TNI pada 30 April 1999 di Cot Murong, Lhokseumawe.

Pola kejadian  : Pembantaian sipil. 
Hari/Tanggal   : Senin (3 Mei 1999) 
Pukul               : 12.30 WIB 
Tempat            : Simpang KKA Krueng Geukueh, Kec. Dewantara, Aceh Utara 
Pelaku             : Aparat dari satuan Den Rudal 001 dan Yonif 113 Aceh Utara. 
Saksi mata      : Masyarakat Simpang KKA Dewantara Aceh Utara 
Kronologis      : Kronologi Tragedi Berdarah Simpang KKA 

Tanggal 3 Mei punya banyak makna bagi warga Aceh Utara, dan juga bagi masyarakat Aceh pada umumnya. Tanggal tersebut selain bermakna resistensi atau perlawanan rakyat melawan negara, juga sebuah kenangan buruk, betapa negara begitu semena-mena terhadap rakyatnya.

Saat itu, harga peluru tentara begitu murahnya, karena bisa dihambur-hamburkan dengan sangat mudah. Setelah itu, puluhan mayat dan ratusan korban tergelatak, ada yang sudah kaku, banyak juga yang masih bernyawa sambil merintih, yang lainnya berlarian, mencari tempat yang bisa dijadikan tempat berlindung.

Pukul 12.30 WIB, Suara gemuruh dan teriakan manusia memenuhi Simpang KKA. Ribuan orang berlarian menghindari serangan dari TNI.  Dua wartawan RCTI (Umar HN dan Said Kaban) yang kebetulan sudah berada di tempat itu sempat merekam moment-moment penting yang terjadi baik dengan foto atau video.

Dapat dikatakan hasil rekamannya itu menjadi salah-satu bukti yang paling akurat dan tidak mungkin dapat dipungkiri tentang bagaimana peristiwa yang sebenarnya. Tembakan yang dilakukan tanpa peringatan terlebih dahulu dan dengan posisi siap tempur. Tentara yang dibagian depan jongkok dan yang berada pada barisan belakang berdiri. 

Selain itu, tentara yang berada di atas truk juga terus melakukan tembakan sambil melakukan gerakan-gerakan tempur. Saat itu penduduk yang tidak lagi sempat lari melakukan tiarap tapi terus diberondong.

Selain melakukan tembakan kearah masa, TNI juga mengarahkan tembakan ke rumah-rumah penduduk, sehingga banyak warga yang sedang di dalam rumah juga menjadi korban. Bahkan mereka mengejar dan memasuki rumah-rumah penduduk dan melakukan pembantaian di sana.

 Banyak penduduk yang sudah tertembak dan tidak bisa lari lagi masih terus diberondong oleh tentara dari belakang. Mereka melakukan pembantaian seperti sebuah pesta. 

Dalam aksi pembantaian tersebut, 45 orang dinyatakan ttewas di tempat, sementara 156 lainnya mengalami Luka-luka, dan kebanyakan karena luka tembak, dan 10 orang diantaranya dinyatakan hilang, dan sampai saat ini tidak tahu keberadaannya.

Tidak jauh dari lokasi kejadian, dibangun monumen untuk mengenang peristiwa tersebut. Pada monumen tertulis nama-nama para korban.

Hingga hari ini, rakyat Aceh khususnya keluarga korban masih menunggu keadilan dari Negara RI. 

Gambar :