📚*HUKUM BERBOHONG & BERBOHONG YANG DIBOLEHKAN*📚
Dalam islam berkata bohong atau berdusta termasuk perbuatan yang tidak baik, karena itu salah satu dosa besar yang harus dijauhi bagi setiap orang, walau demikian kita juga sering menemukan beberapa dalil yang membolehkan untuk berbuat bohong karena dalam keadaan darurat.
Di antaranya hal hal yang diperbolehkan untuk berbohong adalah :
1. Bukan termasuk orang yang berbohong yaitu orang yang bertujuan untuk pemperbaiki orang yang sedang bermusuhan,
2. Berbohongnya suami untuk istrinya atau istri untuk suami karena tujuan untuk melestarikan hubungannya.
3. Berbohongnya pasukan karena untuk mengelabuhi musuh dalam peperangan.
Imam Al-Ghazali berkata didalam kitabnya ( Ihya 'Ulumuddin juz 3 hal 142 ) batasan dalam berbohong sebagai berikut :
1.Setiap tujuan yang terpuji yang masih di mungkinkan sampai kepadanya dengan cara jujur dan berbohong dengan cara bersamaan maka berbohong dalam hal tesebut adalah haram.
2.Jika tujuan yang terpuji tidak dapat di peroleh kecuali dengan cara berobhong maka berbohong dalam keadaan tesebut adalah mubah
3.Jika menghasalkan tujuan yang terpuji hukumnya wajib, maka hukumnya berbohong juga wajib, sebagamana seseorg melihat orang yang ma'sum(terpelihara) bersembunyi dari orang yang dhalim yang ingin membunuh atau menyakitinya, karena darahnya orang yang ma'sum wajib dijaga.
Atau ditanya orang dhalim tentang barang titipan yang ingin diambil, maka ia wajib mengingkarinya walaupun dengan cara berbohong, bahkan jika ia diminta bersumpah maka ia juga wajib bersumpah dan bertauriyah. Apabila tidak bertauriya maka ia dianggap melanggar sumpahnya, dan ia juga wajib membayar kafarah sumpah.
Dan ketika tujuan peperangan atau mendamaikan orang yang brsengketa atau menenangkan hati orang yang menjadi korban kejahatan tidak bisa hasil kecuali dengan cara berbohong, maka berbohong dalam keadaan tesebut di perbolehkan.
Ketika seseorang ditanya oleh pemimpin tentang perbuatan keji yang ia lakukan seperti zina atau minum arak secara rahasia, maka dia diperbolehkan berbohong dengan mengatakan "saya tidak melakukan" dan juga diperbolehkan menyembunyikan rahasia saudaranya. Wallaahu A'lam.
Sumber Fb : Syukri Assyafi'i
وَعَلَيْكُ السَّلاَمُ
BalasPadamSalam kembali.