Memaparkan catatan dengan label Sejarah Islam Asia Tenggara. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label Sejarah Islam Asia Tenggara. Papar semua catatan

Ahad, 5 September 2021

GAMPONG PANDE TITIK NOL BANDA ACEH



Nisan-nisan itu membisu.

Menyisakan jejak raja diraja kerajaan Aceh yang sudah berkalang tanah.
Kuta Raja, kotanya para raja itu kini telah menapaki usia 810.

Adalah Gampong Pande, sebuah desa yang hanya terpaut sekitar 1 Km dari jantung kota yang menjadi cikal bakal kota yang kini berganti nama menjadi Banda Aceh.(dulunya Kuta Raja)

Kompleks Makam Tuan di Kandang, Putro Ijo, dan Kompleks Makam Raja-Raja Gampong Pande menjadi tempat peristirahatan terakhir yang mengingatkan akan kemasyhuran Kerajaan Aceh pada masa lampau.

Tsunami yang meluluh-lantakkan Aceh pada pengujung 2004 telah mengubur sebagian bukti sejarah desa yang pada masa itu dikenal sebagai perajin emas dan pandai besi.

Manuskrib kuno hingga bangunan yang telah ada berabad abad lampau lenyap ditelan tsunami.

Kini jejak kegemilangan yang mencapai puncaknya pada masa kesultanan Iskandar Muda itu sesekali masih menyilaukan sinarnya melalui temuan koin emas, porselen, hingga pedang VOC yang menggegerkan Aceh dan dunia arkeologis.
------------------------------------------

Info lainnya tentang sejarah aceh, ikuti page Facebook Mapesa

Ahad, 22 Ogos 2021

Masa Kejayaan Kerajaan Aceh.

Masa Kejayaan Kesultanan Islam Aceh Darussalam dibawah Pimpinan Sultan Iskandar Muda. 
----------------------------
Nonton Video, Klik Di Sini
-----------------------------
[Tambahan] Aceh pada awal abad ke-17 Masehi dilanda konflik. Selain ancaman dari Portugis, situasi kerajaan juga sedang guncang. Pemimpin Aceh Darussalam kala itu, Sultan Alauddin Riayat Syah, dikudeta anaknya sendiri pada 1604 yang kemudian menduduki takhta dengan gelar Sultan Ali Riayat Syah.

Penguasa baru ini bertabiat buruk dan membuat Aceh semakin terpuruk. Djokosurjo dalam buku Agama dan Perubahan Sosial (2001) menyebut bahwa kepemimpinan Sultan Ali Riayat Syah merupakan periode yang penuh dengan kekacauan internal. 

Dalam situasi ini, muncullah sosok anak muda bernama Perkasa Alam. Pemuda yang masih berstatus pangeran ini menunjukkan rasa tidak puas terhadap Sultan Ali Riayat Syah. Perkasa Alam pun melancarkan perlawanan. Namun, Perkasa Alam ditangkap dan dipenjara. Dari dalam jeruji besi, ia memberikan penawaran kepada Sultan Ali Riayat Syah yang saat itu memang sedang risau karena tekanan Portugis.

Perkasa Alam menawarkan, jika dibebaskan dan diberi perlengkapan senjata serta sedikit pasukan, ia berjanji dapat mengusir Portugis dari tanah rencong. Sultan Ali Riayat Syah yang sudah kewalahan menghadapi Portugis menerima tawaran itu.

Slamet Muljana dalam Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa (2005) memaparkan, Perkasa Alam mengerahkan anak-anak muda Aceh untuk melawan Portugis. Hasilnya, orang-orang semenanjung Iberia itu dapat diusir dari bumi Serambi Makkah pada 1606 (hlm. 280). Kemenangan atas Portugis ini juga membuat nyali Belanda dan Inggris ciut.

Tak lama setelah itu, Sultan Ali Riayat Syah mangkat. Perkasa Alam muncul sebagai kandidat terkuat sebagai penggantinya. Selain dikenal cakap dan pemberani serta didukung tokoh-tokoh adat berpengaruh, ia juga masih keturunan dari Sultan Alauddin al-Qahhar, penguasa Kesultanan Aceh era 1537-1571. Maka, pada 1607 itu, Perkasa Alam dinobatkan sebagai pemimpin Kesultanan Aceh Darussalam yang baru. Setelah bertakhta, Perkasa Alam dikenal dengan nama Sultan Iskandar Muda.

Militer Aceh Darussalam kala itu sangat kuat. Angkatan lautnya dilengkapi kapal-kapal tempur beserta meriam. Angkatan daratnya juga luar biasa; terdiri dari puluhan ribu prajurit, pasukan berkuda, hingga pasukan gajah.

Anthony Reid dalam Menuju Sejarah Sumatera: Antara Indonesia dan Dunia (2011) mengungkapkan, gajah perang yang dimiliki Sultan Iskandar Muda tidak kurang dari 900 ekor. Gajah dianggap bagian yang amat penting dalam pasukan Aceh, juga merupakan lambang kedudukan tinggi (hlm. 112).

Aceh yang semakin perkasa di bawah kendali Sultan Iskandar Muda membuat bangsa-bangsa asing berpikir ulang jika ingin menyerang. Portugis telah kalah meskipun sempat terlibat beberapa pertempuran lagi. Sedangkan Belanda terpaksa mengalihkan sasarannya ke wilayah lain di Nusantara selain Aceh, yakni Jawa dan Maluku.

Inggris juga merasakan kecemasan yang sama. Meskipun Kerajaan Inggris sempat berhubungan baik dengan Kesultanan Aceh di masa lalu, jika ingin lebih dari sekadar berdagang tentunya sangat sulit selama Sultan Iskandar Muda masih berkuasa. Kongsi dagang Inggris terpaksa bertahan di luar Aceh.

Hubungan Kesultanan Aceh & Kekhalifahan Turki Utsmani. 

Diikat oleh kesatuan Akidah yang kuat, Kesultanan Aceh Darussalam mengikatkan diri dengan kekhalifahan Turki Utsmani. Sebuah arsip utsmani berisi petisi sultan Alauddin Riayat Syah kepada Sultan Sulaiman Al Qanuni, yang dibawa oleh utusan Utsmani yakni Huseyn Effendi, membuktikan jika Aceh mengakui penguasa Utsmani di Turki sebagai kekhalifahan Islam. Dokumen tersebut juga berisi soal armada salib portugis yang sering mengganggu dan merampok kapal dagang muslim yang tengah berlayar di jalur pelayaran Turki-Aceh. Portugis juga sering menghadang jamaah haji dari aceh dan sekitarnya yang hendak menunaikan ibadah haji ke mekkah. Oleh sebab itu, Aceh meminta bantu Turki Utsmani untuk mengirim armada perangnya guna mengamankan jalur pelayaran tersebut dari gangguan portugis. 

Sepeninggal Sulaiman Al Qanuni yang kemudia digantikan oleh sultan Selim II yang segera memerintahkan Armada perangnya untuk melakukan ekspedisi militer ke Aceh.
-----------------------
Sumber : Osmanli Media

Jumaat, 30 Julai 2021

Sejarah Kesultanan Aceh menutup diri dari pengkabaran Injil.

Sejarah Kesultanan Aceh menutup diri dari pengkabaran Injil karena terjadi pembunuhan massal dan pengusiran muslim dari andalusia ( Spanyol )

Manuskrip ini memuat susunan Pemerintahan Kerajaan Aceh pada Masa Sultan Iskandar Muda. Manuskrip ini milik University Kebangsaan Malaysia yang belum dikatalogkan.

Kanun Meukuta Alam sebagai peraturan undang-undang Kesultanan Aceh Darussalam tertulis sekitar 3 (tiga) Pasal dalam hubungan dengan antara muslim dengan agama lain yang tidak menguntungkan bagi orang di luar Islam, antara lain:

1. Jikalau orang luaran yang lain agama dari pada agama Islam yang lain pada orang hindi tiada boleh di terima oleh orang negeri tinggal duduk di dalam kampungnya melainkan di suruh balik ke laut kedalam tempatnya (Pasal 21);

2. Jikalau orang lain agama itu hendak tinggal juga duduk di darat kedalam kampung orang islam kalau dapat celaka mati atau luka atau kena rampas hartanya dalam kampung itu tempat dia bermalam sama ada orang dalam kampung itu yang buat aniaya atau lain orang jahat kalau mati saja luka luka saja kalau dirampas hartanya habis saja tiada diterima pengaduannya oleh Raja atau Hulubalang sebab dari pada taksirnya sendiri punya salah (Pasal 22);

3. Adapun orang yang menerima pada orang yang lain agama itu tinggal duduk bermalam pada kampungnya contoh kesalahan kepada ulama kena kafarat denda kenduri memberi makan sidang jumat (Pasal 23);

Meskipun ketika Belanda telah berkuasa di Aceh, hubungan antara itu masih tegang di pedalaman. Terutama di wilayah-wilayah yang masih jauh dari jangkauan kekuatan militer Belanda. Seperti pembunuhan dua orang Perancis di Teunom yang bermaksud berbisnis emas akibat perbenturan nilai dimungkinkan oleh keadaan.

Repost Wall Atjeh

Selasa, 13 Julai 2021

Meletusnya Perang Aceh - 1


Kesultanan Aceh adalah salah satu kekuasaan besar yang pernah hadir di Nusantara. Jejaknya ada hingga ratusan tahun. Aceh menjadi salah satu Kesultanan yang berpengaruh hingga menjadi pusat kebudayaan Islam di tanah air. Kesultanannya mencapai kejayaan pada masa Sultan Iskandar Muda. Kesultanan menjadi pusat perdagangan sekaligus pengajaran Islam di Nusantara. Pasca wafatnya Sang Sultan, Aceh perlahan meredup kejayaannya. Meski demikian Kesultanan ini masih dapat bertahan hingga lebih dari 200 tahun kemudian, ketika kolonialisme Belanda akhirnya meluluh lantakkan Kesultanan Aceh pada abad ke-20.

Pada abad ke-19, Aceh tidak lagi mengecap masa jayanya. Meski demikian, hingga pada paruh pertama abad ke-19, Aceh tetap merupakan kekuasaan yang berdaulat ditengah-tengah bercokolnya Pemerintah Hindia Belanda di Jawa dan sebagian Sumatera.

Kesultanan Aceh terdiri dari wilayah pusat kekuasaan dan daerah-daerah taklukan mereka. Menjelang meletusnya perang Aceh, Kesultanan Aceh terdiri dari Aceh Besar, yaitu daerah sepanjang sungai Aceh yang terbagi atas tiga wilayah yang disebut ‘sagi.’ Setiap sagi diberi nama sesuai jumlah mukim yang dimilikinya. Mukim XXII (artinya mereka memiliki 22 mukim), Mukim XXV, Mukim XXVI, dan bagian-bagian yang terletak di selatan Mukim XXV, yaitu Lho’nga, Leupueng, dan Lhong.²

Selain itu Kesultanan Aceh juga terdiri dari daerah-daerah taklukan di luar Aceh Besar yang terletak di pantai barat, pantai timur dan pantai utara ujung pulau Sumatera. Wilahyah ini terdiri atas kerajaan-kerajaan kecil yang otonom ataupun yang merupakan federasi.³

Sultan Aceh sendiri berkuasa langsung atas daerah yang dikuasainya di kawasan istana sebagai ‘Dalam.’ Pihak Belanda menyebutnya ‘keraton,’ Satu istilah yang menggambarkan betapa pengetahuan Belanda tentang kekuasaan hanya terbatas dan mengacu pada istilah dari Jawa. Selain wilayah ‘Dalam’, Sultan Aceh juga berkuasa langsung di Pekan Aceh, Kampung Merduati, Kampung Jawa, Kampung Pande dan Kampung Pedah.⁴

Wilayah lain (wilayah taklukan) dikendalikan oleh para raja kecil atau Uleebalang. Mereka membayar upeti pada Sultan Aceh. Kekuasaan diresmikan dengan surat pengukuhan atau piagam yang disebut sarakata yang dibubuhi stempel Cap Sembilan. Surat ini memberi legitimasi kepada mereka untuk memerintah sesuai adat.⁵

Dari wilayah-wilayah inilah kekuasaan Kesultanaan Aceh terbangun. Pada akhir abad ke-19, Kesultanan Aceh bukanlah satu kekuasaan federal yang kuat. Aceh Besar dan ratusan wilayah taklukannya disebut sebagai negeri atau naggroe.⁶

Di Aceh besar, negeri federasi yang disebut sagi di atas, dipimpin oleh ketua federasi yang disebut Panglima Sagi. Di bawahnya, para Uleebalang memerintah daerah masing-masing. Di antara para pemimpin sagi yang berpengaruh adalah Panglima Polem yang merupakan keturunan Sultan Iskandar Muda dari Istri bukan permaisuri yang berasal dari Abisinia (Etiopia).⁷

Setiap sagi menurut Teungku Chik Kutakarag dalam Tadhkirat al-Radikin dipimpin oleh pemimpin sagi yang memerintah dengan hukum adat. Di setiap sagi ada ulama besar yang memegang hukum syariat. Ulama memang menjadi sosok berpengaruh lainnya dalam kepemimpinan masyarakat di Aceh selain Sultan dan Uleebalang. Para pemimpin adat dan agama dalam ketiga sagi tersebut berjumlah 18 orang. Mereka inilah yang disebut ahlul-halli wa ‘l-‘aqdi. Mereka yang membaiat dan mengangkat Sultan Aceh.⁸

Secara umum pembagian fungsi dalam kesultanan Aceh pada pertengahan abad ke-19 menjelang perang terbagi atas beberapa jabatan:

  1. Sultan (di bawah umur dan dalam pengasuhan Mangkubumi)
  2. Habib Abdurrahman Az-Zahir, Mangkubumi atau semacam Perdana Menteri merangkap Wali Raja dan bertanggung jawab sebagai Menteri Luar Negeri.
  3. Panglima Polem, Panglima Sagi XXII Mukim, tertinggi dari tiga panglima sagi. Dia berwenang memimpin perundingan untuk menetapkan pengangkatan Sultan.
  4. Panglima Tibang, Syahbandar.
  5. Imam Leungbata, selain Uleebalang mukim Longbata, juga panglima perang.
  6. Teuku Kali Maliku’l – ‘Adil, Uleebalang Sultan, terdiri dari 12 kampung di kanan sungai Aceh, juga kepala Agama.⁹
Panglima Tibang. Sumber foto: Wikimedia

Pembagian kekuasaan tadi tak dapat disangkal menjadi persaingan beberapa tokoh berpengaruh. Terlebih kekuasaan Sultan Ibrahim Mansur Syah (1850 – 1870) berkuasa setelah berkonflik dengan Sultan Sulaiman. Sultan Sulaiman adalah ipar dari Teuku Ba’et yang berkuasa di wilayah pengunungan Mukim XXII dan kekuasaannya hanya bisa ditandingi oleh Panglima Polem . Teuku Ba’et menolak untuk berbaikan dengan Sultan Ibrahim dan menjaga janda Sultan Sulaiman dan putranya yang masih kecil yaitu Mahmud.¹⁰

Panglima Polem sendiri berhubungan baik dengan Teuku Ba’et yang kubunya berseberangan dengan Sultan Ibrahim. Sultan Ibrahim kemudian wafat pada 1870. Konflik dalam kekuasaan kesultanan Aceh ini didamaikan oleh seorang asing, Habib Abdurrahman Az-Zahir yang datang pada tahun 1864. Berkat pengetahuannya yang sangat luas dan kepribadiannya yang memukau ia segera menjadi cendikiawan Istana dan menjadi Kepala Masjid Raya. Ia kemudian menikahi janda Sultan Sulaiman dan membawa Mahmud, putra mendiang Sultan Sulaiman ke dalam Istana.¹¹

Mahmud lah yang kelak menggantikan Sultan Ibrahmi Mansur Syah sebagai Sultan Aceh.

Aceh di antara Bangsa-bangsa Asing

Kedamaian di antara wilayah-wilayah yang dipimpin oleh Uleebalang tergantung pada kekuasaan Sultan. Pada akhir abad ke-19, kekuasaan Sultan sudah merosot. Hal ini memicu ketidakstabilan. Meski terjadi kemerosotan kekuasaan, namun Aceh tetap menjadi wilayah yang berdaulat pada abad ke 19. Pelayaran yang melintasi kekuasaan Aceh menjadi sumber pemasukan bagi Kesultanan. Kekuasaan Asing yang bercokol di antara Aceh adalah Inggris dan Belanda yang saling bersaing.

Persaingan dagang antara Inggris dan Belanda di beberapa wilayah di Asia Tenggara akhirnya diselesaikan dengan satu perjanjian Anglo-Dutch Treaty atau dikenal dengan Traktat London pada 17 Maret 1824. Belanda akhirnya mengakui kepemilikan Inggris atas Singapura dan menyerahkan Malaka untuk Inggris. Sebaliknya, Inggris menyerahkan Bengkulu (Bencoolen) dan kekuasaan di Sumatera pada Belanda. Sebagai tambahan, kedua belah pihak tidak boleh membuat perjanjian dengan penguasa di wilayah itu.

Traktat ini menyisakan satu persoalan. Bagaimana dengan Aceh yang memiliki posisi penting di Selat Malaka? Traktat itu akhirnya disepakati untuk memberi hak pada Belanda untuk menegakkan keamanan di Aceh namun tetap menghormati kedaulatan Aceh.¹²

Tentu saja Traktat ini dibuat tanpa mengajak bicara para penguasa di Sumatera. Satu arogansi Bangsa Barat yang menganggap Sumatera dan manusianya semacam komoditas belaka. Merespon Traktat London dan penyerahan Bengkulu pada Belanda, Sultan Bengkulu kemudian marah dan mengatakan:

“Saya memprotes pemindahan kekuasaan ini. Siapa mereka yang merasa miliki kekuasaan untuk menyerahkan negeriku dan orang-orangnya, seperti binatang ternak, menyerahkan kepada Belanda atau kekuasaan lain? Jika Inggris sudah lelah dengan kami, biarkan mereka pergi; tapi saya menolak hak untuk menyerahkan kami pada Belanda.” ¹³

Aceh yang Memikat dan Mengganjal

            Sejak awal abad ke-16 Aceh sudah menarik pedagang dari berbagai belahan dunia seperti Eropa, India, Timur Tengah, Cina hingga Amerika. pada abad ke-19, Aceh menjadi penghasil lada terbesar di dunia. Lada telah membuat para Uleebalang dan pemilik lahan tanaman lada menjadi sangat kaya.¹⁴

Pada abad ke-18, Aceh menjadi sangat strategis bagi negara-negara Eropa terutama Inggris, Belanda dan Perancis. Bagi Inggris khususnya, Aceh bukan hanya penting bagi perdagangan, tetapi juga pangkalan pelayaran untuk menguasai Samudera Hindia dan Selat Malaka.

Pada 1771, 1772 dan 1782 Inggris pernah mencoba untuk membujuk Aceh agar memberikan izin untuk menjadi pangkalan pelayaran dan komersial mereka. Meski pada akhirnya Inggris memilih Penang, namun posisi Aceh tetap penting bagi perdagangan Inggris di Asia Tenggara. Begitu pula sebaliknya. Penang menjadi gerbang Aceh untuk memasarkan produknya terutama lada ke seluruh dunia.¹⁵

Bagi Belanda yang bersaing ketat dengan Inggris dalam geopolitik di Asia Tenggara, Aceh tampak menggiurkan. Traktat London memang mewajibkan Inggris maupun Belanda menghormati kedaulatan Aceh. Namun satu kejadian di tahun 1856 mengubah peta kekuasaan.¹⁶

Konflik internal Kesultanan Siak di Sumatera Timur berujung pada masuknya kekuatan asing ke dalam Kesultanan tersebut. Perebutan tahta Sultan Ismail dan kakaknya, Tengku Putra membuat Sultan Ismail meminta bantuan Belanda untuk mengalahkan kakaknnya. Belanda berhasil membuat kesepakatan-kesepakatan dagang dan politik yang menguntungkan. Tampuk kedaulatan sekarang dalam genggaman Belanda. Siak menjadi wilayah di Sumatera Timur yang bertekuk lutut di bawah Belanda, bersama Langkat, Deli dan Asahan Utara sampai ke Sungai Kampar di Selatan- di seluruh pantai seberang Malaka, kecuali Aceh.¹⁷

Intervensi politik Belanda di Siak merusak persahabatan Belanda dengan Aceh yang sebelumnya ditandatangani Jenderal J. Van Swieten pada Mei 1857. Pada tahun 1862, Belanda lewat Residen Riau, mencoba membujuk agar Aceh mengakui Siak di bawah kedaulatan Belanda. Bujukan ini dijawab Aceh dengan mengirim armada perang kecil. Bayangan akan perang sudah mulai terlihat.¹⁸

Sumatera Timur memang menjadi primadona baru. Di Deli, Kesultanan Deli akhirnya mengakui kedaulatan Belanda. Segera setelah itu, konsesi untuk perkebunan tembakau diberikan kepada Belanda oleh Sultan Mahmud. Kemudian ledakan keajaiban terjadi. Mutu tembakau Deli laku di pasar Eropa. Pada 1870 didirikan Deli Maatschappij. Perusahaan perkebunan modern pertama di Hindia Belanda, menangguk untuk yang luar biasa. Begitu luar biasanya perkembangan di Sumatera Timur sehingga, “…dalam waktu singkat tercipta keadaan Timur Liar yang tiada terlukiskan, merupakan dorongan terkuat yang dapat dibayangkan untuk menghapuskan Tanam Paksa. Barangsiapa bisa menghitung dengan angka-angka Deli, tidak perlu lagi mempersoalkan saldo laba.¹⁹

Zaman baru pun telah tiba. Pada 1869 terusan Suez dibuka. Perhubungan dengan Eropa menjadi lebih singkat. Pelayaran dapat ditempuh dari empat bulan, menjadi hanya lima pekan. Kedudukan Sumatera menjadi lebih penting. Sejak dibukanya Terusan Suez, pelayaran dari Eropa ke Asia Timur tidak lagi melalui selatan, yaitu Selat Sunda, tetapi lewat Aden dan Kolombo, melalui Selat Malaka. Hal ini juga menyebabkan jalur Selat Malaka ke Cina menjadi penting dan kedudukan Aceh semakin strategis.²⁰

Bagian terbesar pantai timur Sumatera memang telah dibawah pengaruh Belanda, tetapi di ujung Utara, masih bercokol kekuasaan Aceh. Inilah halangan terbesar nafsu Belanda menangguk keuntungan. Bayangan keuntungan atas negeri penghasil lada terbesar di dunia, penguasaan Sumatera dari utara sampai sepanjang pantai timur dengan limpahan hasil kebunnya serta jalur strategis pelayaran ke Asia Timur tak lagi dapat dibendung. Traktat London yang menghalangi politik intervensi harus segera disingkirkan. Setidaknnya Aceh harus dapat di –Siak-kan.

Traktat London adalah penghalang utama ambisi Belanda. Oleh sebab itu mereka terus berupaya mendekati Inggris agar merevisi pasal-pasal dalam perjanjian tersebut. Bola kini berada di tangan Inggris. Inggris awalnya bersikap gamang. Mereka masih belum menentukan sikap atas niat Belanda. Sejak awal Inggris memang tidak peduli dengan nasib Aceh.

Pertimbangan utama Inggris adalah kepentingan dagang mereka di Semenanjung Malaya (Straits Settlements). Wakil Menteri Kolonial Inggris, Buckingham mengatakan,

“…berarti ada implikasi bahwa jika kita membuat perjanjian dengan Belanda maka kita akan mengatur mengenai Aceh tanpa meminta pendapat atau persetujuan Sultan Aceh. Langkah seperti ini…jelas akan dapat dijadikan alasan yang sah oleh Sultan Aceh untuk mengadakan perjanjian dengan negara-negara asing lain dan untuk memutuskan hubungan dengan kita – Sedangkan sementara itu pelabuhannya penting untuk perdagangan kita di India.²¹

Keadaan segera berubah dengan kehadiran Sir Harry Ord di tahun 1867. Seorang pejabat kolonial Inggris di Semenanjung Malaya (Straits Settelements) yang bukan saja tidak peduli dengan nasibnya Aceh, tetapi juga mendukung Belanda dalam persoalan di Aceh. Dapat dikatakan ia adalah salah satu dari perumus utama dalam pasal-pasal mengenai Aceh dalam Perjanjian Sumatera nantinya. Inggris sendiri menjadikan Aceh sebagai alat tawar menawar dalam rangka memperoleh konsesi pajak. Selain itu Belanda menawarkan wilayah mereka di Pantai Emas di Ghana kepada Inggris dalam bentuk perjanjian lainnya.²²

Di satu hari, musim panas 1869, de Waal, Menteri Jajahan Kerajaan Belanda mencoba membuka jalan membujuk Inggris. De Waal berunding bersama Duta Besar Inggris untuk Belanda yang kebetulan bertemu saat sedang jalan-jalan di Taman Bosch, Den Haag, Belanda. De Waal menawarkan Pantai Emas di Ghana dan perubahan tarif ganda di Sumatera. Imbalannya, Inggris membantu Belanda dalam dua hal; pengerahan buruh kontrak di Hindia Inggris untuk Suriname dan kelonggaran dalam masalah Aceh. Disinilah Harry Ord berperan.²³

Colonial Office Inggris pun meminta pendapat Gubernur Singarpura tersebut. Tentu saja ia mendukung keinginan Belanda. Pada 9 Desember 1869, ia menyatakan direbutnya Aceh oleh Belanda akan menguntungkan perdagangan Inggris.²⁴

Berkali-kali pembicaraan terjadi. Namun kesepakatan baru tercapai pada tahun 2 November 1871. Inggris dan Belanda sepakat menandatangani Traktat Sumatera. Pasal pertama, pasal yang paling krusial menyangkut nasib Aceh. Pasal tersebut mencabut keberatan Inggris mengenai perluasakn kekuasan Belanda di mana saja di Sumatera.

“Her Brittanic Majesty desist from all objections against the extension of the Netherland Dominion in any part of the Island of Sumatera, and consequently from the reserve in that respect contained in the notes exchanged by the Netherland and British Pleinipontetiaries at the conclusion of the treaty of 17 March 1824.²⁵

Bagaimana pun, Traktat ini hanya merealisasikan keinginan Belanda untuk menaklukkan Aceh. Hal itu misalnya dapat dilihat dari surat De Waal pada Gubernur Jenderal pada masa itu, yang menyatakan bawha Batavia harus bersiap menghadapi kemungkinan pecahnya perang. Para politisi Belanda terbelah dua tentang cara menangani Aceh: Raad van Indie, semacam dewan penasehat untuk Gubernur Jenderal Belanda di Batavia, menolak cara-cara yang agresif. Mereka menganggap Sultan Aceh dapat dijadikan sekutu dan kelak dibuat bergantung pada Belanda. Menawarkan Sultan perlindungan bantuan wilayah-wilayah yang memberontak padanya di Idi.²⁶

Di seberang Raad van Indie, ada kubu Fransens de Putte dan James Loudon. Menteri Jajahan Kerajaan Belanda dan Gubernur Jenderal Belanda di Batavia yang ingin segera menyingkirkan Sultan Aceh. Loudon ingin mendukung Idi dan pemberontak-pemberontak lain melawan Sultan [Reid, 2005: 96]. Fransens de Putte menolak ‘usul bodoh’ Raad van Indie dan mendesak tindakan yang lebih tegas membela kerajaan-kerajaan di Pantai Aceh melawan Sultan.

Gubernur Jenderal Hindia Belanda James Loudon. Sumber foto: Koleksi Digital KITLV (http://hdl.handle.net/1887.1/item:786979)

Insiden di Idi, Sebuah Kesempatan Emas bagi Belanda.

Kesempatan emas itu pun tiba. Pada 1871 terjadi insiden pemblokadean terhadap kapal-kapal Belanda oleh armada kapal Simpang Ulim di pelabuhan Idi. Belanda membubarkan blokade tersebut dan menahan kapal Gipsy milik Teuku Paya, orang yang berseteru dengan penguasa Idi.²⁷

Pemblokadean kapal-kapal Belanda di Idi yang kabarnya direstui oleh Sultan Aceh ini disebabkan ketidakloyalan penguasa Idi, yaitu Tengku Chik.²⁸

Berbeda dengan Idi, penguasa Simpang Ulim, Teuku Muda Nyak Malim dikenal sebagai muslim taat yang menghukum mati pemakai candu. Teuku Muda Nyak Malim bersikap loyal pada Sultan Aceh.

Idi dan Simpang Ulim adalah dua wilayah yang baru tumbuh secara pesat dan saling bersaing di bawah kekuasaan Aceh lewat ekspor ladanya. Penguasa Idi menginginkan lepas dari kekuasaan Aceh sehingga dapat memiliki kekayaan seperti Sultan Deli di bawah perlindungan Belanda. Maka sejak 1869 Idi menolak membayar pungutan kepada Sultan Aceh.²⁹

Kapal Simpang Ulim kemudian memeriksa kapal-kapal Belanda di pelabuhan Idi sehingga membuat Belanda melihat sebuah kesempatan emas. Di sini Belanda dapat ikut campur dalam politik Aceh sehingga dapat bermain politik seperti yang mereka lakukan di Siak. Kapal perang Belanda, Marnix segera menuju Idi atas restu Raad van Indie. Dewan tersebut menilai hukum internasional tidak berlaku pada negara-negara seperti Aceh. Meski tak berhasil menemukan kapal Belanda di Pelabuhan Idi, Marnix segera mengusir armada Simpang Ulim dari Idi.³⁰

Menurut M. Said dalam Aceh Sepanjang Abad jilid 2, Marnix menggiring kapal Simpang Ulim tersebut hingga ke Labuhan Deli, Sumatera Timur.

Hal ini tentu saja menggusarkan Aceh. Armada Simpang Ulim ini awalnya sebuah kapal bernama Gipsy yang dimiliki oleh Teuku Paya. Ia kemudian menambahkan beberapa pucuk meriam pada Gipsy dan mengganti namanya menjadi Simpang Ulim.³¹

Teuku Paya sendiri kelak akan dikenal sebagai salah satu tokoh yang menjadi penyokong logistik untuk membiaya perang Aceh.

Muslihat di Belakang Delegasi

Ironisnya insiden pengusiran kapal Simpang Ulim ini terjadi saat kunjungan delegasi Belanda ke Aceh pada September 1871. Delegasi Belanda dengan kapal perang Djambi ini menghabiskan waktu 12 hari di Aceh. Kapal ini berangkat dari Padang pada 7 September 1871 dan tiba di Banda Aceh Darussalam. Setelah sempat beberapa hari terlunta-lunta di pelabuhan Aceh, utusan Belanda, Kontrolir Kraijenhoff akhirnya diterima di Istana pada 30 September 1871. Belanda meminta jaminan berdagang kepada Aceh dan kapal-kapalnya bebas keluar masuk di pelabuhan di wilayah Aceh dan menghendaki penempatan pagawainya di manapun mereka kehendaki.³²

Kapal Perang Djambi. Sumber foto: maritiemdigitaal.nl

Habib Abdurrahman Az-Zahir menjelaskan bahwa Aceh hidup damai dengan Inggris, Perancis dan Turki, sedangkan Belanda meski mengakui sebagai sahabat Aceh, kenyatannya merebut wilayah Aceh di Pantai Barat dan Timur Aceh. Habib Abdurrahman Az Zahir menanyakan sikap Belanda terhadap kemerdekaan Aceh. Pertanyaan in dijawab oleh Kraijenhoff bahwa ia tak berhak menjawab hal itu karena mandatnya hanya sebatas pembicaraan kebebasan perdagangan. Abdurrahman Az-Zahir kemudian meminta Kraijenhoff untuk menjemput mandat tersebut ke Batavia.³³

Habib Abdurrahman az-Zahir. Sumber foto: Wikimedia

Meski demikian, menurut Anthony Reid, pembicaraan berakhir baik, Kraijenhoff diberikan kesempatan melakukan kunjungan kehormatan di hadapan Sultan, kemudian Belanda dan Aceh bertukar cinderamata. Kraijenhoff sendiri yakin bahwa persahabatan dengan Aceh telah dipulihkan.³⁴

Tentu saja keyakinan Kraijenhoff sekedar harapan belaka. Kenyatannya, pasca insiden di Idi, penguasa Idi kemudian mengirim dua utusan ke Riau untuk bertemu dengan Residen Belanda di Riau. Kedua utusan tersebut mendapat perintah untuk menerima kedaulatan Belanda dalam sebuah perjanjian pertahanan.³⁵

Belanda sendiri mencoba mengklarifikasi insiden pengusiran armada Simpang Ulim dengan mengirimkan kembali Kraijenhoff dan Residen Belanda di Riau, D.W. Schiff sebagai delegasi ke Aceh. Mereka tiba di Banda Aceh Darussalam pada 22 Mei 1872. Secara resmi mereka membawa surat untuk Habib Abdurrahman Az-Zahir. Meski demikian, delegasi tersebut pulang dengan kegagalan.

Mereka tak bertemu dengan Habib Abdurrahman Az-Zahir yang sedang pergi ke Barat Aceh dan Panglima Tibang yang sedang ke Penang. Pejabat Aceh yang otoritatif, Teuku Kali Malikul Adil tak mau menemui mereka dan mengatakan surat untuk Habib tidak akan dibuka oleh siapa pun kecuali Habib sendiri. Kraijenhoff sebenarnya tak pulang dengan tangan hampa. Selain menyampaikan surat, mereka juga melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat strategis di Aceh.³⁶

Kraijenhoff kembali melakukan kunjungan ketiganya ke Aceh pada bulan Oktober 1872. Tetapi saat itu bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga otoritas Aceh menolak untuk mengurus apa pun selama bulan Ramadhan dan menyarankan agar mereka kembali pada 6 Syawal 1289 (7 Desember 1872). Kraijenhoff akhirnya hanya menyerahkan surat pada Teuku Kali. Sebuah surat yang sampai dalam situasi yang sudah memburuk.³⁷

Kunjungan yang ketiga ini sebenarnya disetujui oleh Gubernur Jenderal James Loudon dan mengingatkan agar tidak dilakukan satu tindakan apa pun soal Aceh sampai ada laporan dari utusan tersebut. Tetapi peringatan Loudon ini terlambat sampai pada Residen Riau, Schiff.

Schiff melakukan satu tindakan yang sangat kontroversial pada bulan September 1872, di tengah bara yang sedang memanas. Ia kembali memerintahkan kapal Marnix agar menahan kapal Gipsy milik Teuku Paya karena mendengar kabar bahwa pelabuhan Idi kembali diblokade oleh Gipsy. Hal ini tentu menimbulkan kegemparan di Istana Aceh. Keputusan akhirnya dibuat. Mereka memutuskan menangguhkan menerima utusan Belanda sampai mendapat kepastian tentang dukungan yang di dapat dari luar negeri.³⁸

Panglima Tibang diutus untuk menemui Residen Riau, Schiff guna menyampaikan surat penangguhan selama enam bulan tersebut. Selain menemui Schiff, Tibang juga diutus melakukan aksi mencari dukungan dari pihak lain di luar negeri. Jika Habib Abdurrahman Az-Zahir diutus mencari dukungan ke Turki, maka Tibang diutus untuk menemui konsul Perancis, Italia, Spanyol dan Amerika di Singapura guna mencari dukungan bagi Aceh.³⁹

Diplomasi Berujung Manipulasi

Di sini kekacauan pun muncul. Perang Aceh tersulut di tangan para provokator. Panglima Tibang Muhammad, Syahbandar Aceh yang diberi kewenangan atas nama Sultan Aceh membuat perjanjian dengan negeri lain terperangkap dalam permainan licik. Seorang petualang politk, Teuku Muhammad Arifin, yang sebenarnnya bekerja untuk Konsul Jenderal Belanda di Singapura, William H.M. Read. Arifin menyarankan kepada Panglima Tibang untuk meminta bantuan Amerika Serikat.

Kedudukan Amerika Serikat di Singapura diwakili oleh Konsul Jenderal-nya, Major Studer. Arifin yang mengenal Studer segera menyambungkan Panglima Tibang dengan Studer. Arifin membawa Panglima Tibang dua kali pada Studer di bulan Januari 1873.⁴⁰

Tibang pun menjelaskan kedudukannya sebagai wakil Aceh dan menawarkan keinginan Amerika Serikat, yaitu perjanjian ekstra-teritorial dan proteksi tarif untuk tekstil Amerika. Major Studer hanya meminta Panglima Tibang memenuhi tata cara untuk berhubungan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat. Panglima Tibang menyambut antusias tanggapan ini dan berjanji pada Studer untuk kembali secepat mungkin ke Singapura membawa dokumen yang diperlukan.

Tanpa disangka siapa pun, Muhammad Arifin menceritakan pertemuan Panglima Tibang dengan Studer kepada tuannya, Konsul Jenderal Belanda di Singapura, William Read. Di sinilah rantai provokasi dimulai. Read kemudian memanfaatkan informasi Arifin dengan mengirim sebuah telegram dramatis pada 15 Februari 1873 kepada James Louden, Gubernur Jenderal Batavia.

Read mengatakan bahwa dia telah menemukan “perselingkuhan-perselingkuhan yang amat penting” antara utusan Aceh (maksudnya Panglima Tibang), para konsul Amerika serta Italia. Read mengatakan Studer telah mengajukan kepada Laksamana Armada Amerika Serikat, yang dapat muncul di Aceh dalam waktu dua bulan. Konsul Italia sedang menantikan surat dari Sultan Aceh dan kapten Racchia, yang sedang berada di Singapura segera akan berangkat ke Aceh dengan kapal perang.⁴¹

Drama provokatif dan manipulatif ini tidak berhenti sampai di sini. Read mengaku mendapat informasi bahwa Studer telah mengirimkan konsep Traktat Amerika – Aceh sebanyak dua belas pasal, termasuk pasal hak dagang istimewa, pertukaran wakil dan perlindungan dari “tindakan-tindakan permusuhan.”⁴²

Belum cukup, Read mengaku mendapat informasi bahwa ada instruksi-instruksi dari Studer kepada Tibang tentang rencana pertahanan yang menyebutkan Amerika dan Aceh akan bersama-sama menghancurkan Belanda, jika Belanda menyerang Aceh. Nyatanya hanya ada satu dokumen yang memuat tanda tangan Studer. Yaitu sebuah surat bertanggal 1 maret 1873 yang ditujukan kepada Panglima Tibang. Isinya: Surat yang disebut Studer atas permintaan Arifin. Studer juga mendoakan agar keluarga dan sahabat panglima Tibang selamat.⁴³

Telegram dramatis Read benar-benar efektif. James Louden adalah orang yang sejak awal menghendaki perang dengan Aceh. Louden pun meneruskan informasi ini kepada Fransen van de Putte. Kabar ini dijawab van de Putte ;

“Kalau anda tidak meragukan kebenaran berita konsul Singapura, tidak boleh ragu-ragu lagi. Akan mengirimkan angkatan Laut yang kuat ke Aceh untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban untuk sikap bermuka dua dan berkhianat dan menentukan sikap Belanda terhadap Aceh sesuai dengan itu. Bila itu tidak dipenuhi secara memuaskan, angkatan perang harus dikerahkan…”⁴⁴

Pesan van de Putte jelas, Aceh dituntut untuk menunjukkan niat baiknya dengan mewajibkan mereka menandatangani perjanjian, yang memang sudah lama menjadi tujuan Belanda. Pesan ini diartikan Loudon dengan sangat kasar. Ia meminta Raad van Indie mengirimkan seorang komisioner ke Aceh secepat mungkin. Komisioner ini akan ditemani empat batalion dan diberi misi yang jelas: Akui Belanda sebagai kekuasaan berdaulat atau perang.⁴⁵

4 Maret 1873, J.F.N Nieuwenhuyzen berangkat ke Aceh sebagai wakil dari Batavia menuntut Aceh agar “…mengakui kedaulatan Belanda dalam waktu 24 jam, dan untuk menyatakan perang jika tuntutan kita tidak dipenuhi.” James Loudon begitu yakin, saat itu adalah momentum yang tepat untuk menindak Aceh. Menurutnya,”Kebijakan Aceh yang membingungkan mengenai Pemerintah Belanda harus diakhiri. Negeri itu tetap merupakan titik lemah kita sepanjang menyangkut Sumatera. Selama negeri itu tidak mengakui kedaulatan kita, campur tangan asing akan terus mengancam kita seperti pedang Damocles…”⁴⁶

Alasan campur tangan asing segera tampak tak masuk akal. Italia segera menyangkal tuduhan mereka terlibat membantu Aceh. Begitu pula desas-desus Amerika akan ikut campur juga tak terbukti. Namun Loudon tetap tak bergeming.

Nieuwenhuyzen tiba di Aceh 22 Maret. Ia menunggu jawaban Sultan Aceh selama 24 jam. Keesokan harinya, Sultan Aceh menjawab pertanyaan Nieuwenhuyzen. Ia mengatakan ingin hidup damai dengan Pemerintah Belanda. Ia juga mempertanyakan kesepakatan sebelumnya dengan wakil Belanda di Riau bahwa mereka sudah setuju untuk mengundurkan kunjungan Belanda selama enam bulan. Tanpa menyinggung soal pertemuan Tibang dengan wakil Amerika, Sultan lantas bertanya dalam surat balasannya, “Apa kalau begitu salah kami?”⁴⁷

Niuwenhuyzen menganggap Sultan hanya mengulur-ulur waktu. Tanggal 26 Maret 1873, kapal Belanda yang ditumpangi Nieuwenhuyzen, Citadel van Antwerpen mulai menembakkan peluru Meriam ke sebuah benteng Pantai Aceh sebagai tanda pernyataan perang. Sebab, “Aceh dianggap telah bersalah melanggar perjanjian niaga, perdamaian, dan persahabatan yang dibuat pada tanggal 30 Maret 1857 antara Aceh sendiri dan Pemerintah Hindia Belanda.”⁴⁸

Tak lama setelah itu pernyataan perang resmi dikirimkan Belanda sebagai pemberitahuan kepada negara-negara Eropa yang lain.⁴⁹

Perang Aceh telah pecah. Nafsu Belanda yang mengangkangi Traktat London, diikuti manuver dalam Traktat Sumatera menandakan Belanda memang berambisi menguasai Aceh sejak lama. Lagipula Traktat Sumatera dibuat tanpa mempedulikan para penguasa di Sumatera, termasuk Aceh. Maka desas-desus ‘kasus’ Tibang dengan Studer hanyalah dalih saja. Di balik serangan terhadap Aceh, tersimpan keuntungan yang sangat menggoda.

Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)

footnote :

(¹)Alfian, Ibrahim. 2016. Perang Aceh, 1873 – 1912: Perang di Jalan Allah. Yogyakarta: Penerbit Ombak., hlm. 21.

(²) Alfian, Ibrahim. 2016, hlm. 22.

(³) Alfian, Ibrahim. 2016, hlm. 23.

(⁴) Alfian, Ibrahim. 2016, hlm. 23.

(⁵) Alfian, Ibrahim. 2016, hlm. 23.

(⁶) Alfian, Ibrahim. 2016, hlm. 23.

(⁷) Alfian, Ibrahim. 2016, hlm. 23.

(⁸) Alfian, Ibrahim. 2016, hlm. 23.

(⁹) Said, Mohammad. 2007. Aceh Sepanjang Abad. Jilid 2. Medan: Harian Waspada, hlm. 4.

(¹⁰) Reid, Anthony. 2005. Asal Mula Konflik Aceh: Dari Perebutan Pantai Timur Sumatera Hingga Akhir Kerajaan Aceh Abad Ke-19. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, hlm. 86-87.

(¹¹) Reid, Anthony. 2005, hlm. 87.

(¹²) Tarling, Nicholas. 1993. The Cambridge History of Southeast Asia, Vol. 2. Cambridge: Cambridge University Press, hlm. 14.

(¹³) Davidson, G.F. 1846. Trade and Travel in The Far East: Recollections of Twenty-One Years Passed in Java, Singapore, Australia, and China. London: Madden and Malcolm, hlm. 81.

(¹⁴) Wong, Y.T. dan K.H. Lee. 2014. Aceh-Penang Maritime Trade and Chinese Mercantile Networks in the Nineteenth Century. Archipel. vol. 87, hlm. 173.

(¹⁵) Wong, Y.T. dan K.H. Lee. 2014. Hlm 176-177.

(¹⁶) Van t’Veer, Paul. 1985. Perang Aceh: Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje. Jakarta: Grafiti Pers, hlm. 12.

(¹⁷) Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 13.

(¹⁸) Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 14.

(¹⁹) Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 15.

(²⁰) Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 17-18.

(²¹) Reid, Anthony. 2005, hlm. 65.

(²²) Reid, Anthony. 2005, hlm. 75.

(²³) Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 18.

(²⁴) Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 19.

(²⁵) Reid, Anthony. 2005, hlm. 337.

(²⁶) Reid, Anthony. 2005, hlm. 96.

(²⁷) Reid, Anthony. 2005, hlm. 97.

(²⁸) Said, Mohammad. 2007, hlm 11.

(²⁹) Reid, Anthony. 2005, hlm. 86.

(³⁰) Reid, Anthony. 2005, hlm. 94.

[31] Said, Mohammad. 2007, hlm 12.

[32] Said, Mohammad. 2007, hlm 8.

[33] Said, Mohammad. 2007, hlm 10.

[34] Reid, Anthony. 2005, hlm. 94.

[35] Reid, Anthony. 2005, hlm. 95.

[36] Said, Mohammad. 2007, hlm 13.

[37] Said, Mohammad. 2007, hlm 14.

[38] Reid, Anthony. 2005, hlm. 97.

[39] Reid, Anthony. 2005, hlm. 98.

[40] Reid, Anthony. 2005, hlm. 100.

[41] Reid, Anthony. 2005, hlm. 100-101 dan Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 28-29.

[42] Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 30.

[43] Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 31.

[44] Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 29.

[45] Reid, Anthony. 2005, hlm. 102.

[46] Reid, Anthony. 2005, hlm. 102.

[47] Reid, Anthony. 2005, hlm. 104.

[48] Van t’Veer, Paul. 1985, hlm 34.

[49] Reid, Anthony. 2005, hlm. 104.

Syahidnya Teungku Umar

11 februari 1899, bertepatan dengan bulan ramadhan Teuku Umar tersungkur jatuh dihantam peluru selongsong emas Belanda di suak ujong, meulaboh.

Saat itu Pejuang Aceh sedang menunaikan sahur beliau langsung roboh dan syahid dalam usia yg sangat produktif yaitu usia 45 tahun. 
Teuku Umar datang ke meulaboh dari arah lhok bubong bermaksud mau membunuh dan menyergap jenderal van heuzt yang ada di Meulaboh.

Jenderal l ini bertujuan sama untuk menangkap dan membunuh teungku umar"kita akan minum kopi di meulaboh atau saya shayid"begitu kata beliau kepada pasukannya

Sebelum bergerak ke meulaboh, dan takdir ALLAH swt mengatakan sang tokoh legendaris ini syahid

Di balik hutan 
Di balik daun
Di balik awan 
Oo pasie karam ( teungku umar)
Kami datang mencarimu
Kami cinta 
Kami rindu
Oh pasie karam

source by Enjoy Aceh

Sabtu, 5 Jun 2021

Partai GABTHAT

Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah . 

Gabthat kependekan dari Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa.

partai ini didirikan oleh Abi Lampisang. panggilan yang populer bagi Teungku Ahmad Tajuddin.Abi Lampisang lahir pada 15 September 1962 di desa Lampisang.

Ayahnya, Teungku Abdullah, seorang pemimpin dayah  Lampisang. Setelah sang ayah meninggal dunia, beliau lah yang melanjut kan kepemimpinan di dayah Lampisang.

Pada tahun 1998, pasca pemerintahan Soeharto dan pencabutan status Daerah Operasi Militer atau DOM di Aceh, beliau menggelar dakwah akbar yang dihadiri ribuan jamah di dayahnya.Abi lampisang pun jadi incaran militer Indonesia dituduh  sebagai pengajar dokrin pembebasan GAM

Abi lam pisang sempat tinggal berpindah pindah, karena keselamatannya terancam. Akibatnya, dayah Lampisang sempat terbengkalai.

Perjanjian damai antara pihak GAM dan pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, telah membuka lembaran baru bagi Aceh, termasuk bagi Abi lampisang. Perjanjian awal Undang-Undang Pemerintahan Aceh nomor 11 tahun 2006 /UU PA. Undang-undang itu menyebutkan bahwa orang Aceh diberi keleluasaan dalam berserikat dengan membentuk partai lokal.

Abi pun dan beberapa rekan seperjuangannya , seperti Teungku Azhari, Teungku Hamdani Lampisang, dan Teungku Muhammad Samalanga, memanfaatkan peluang ini. Mereka sepakatmendirikan  partai yang kemudian dinamai Partai Gabthat.

Gabthat menjadi partai lokal kedua yang dideklarasikan di Aceh. Sebelumnya, pada 2 Maret 2006, Partai Rakyat Aceh atau PRA yang dikomandani para aktivis jadi partai lokal pertama yang di deklerasikan

Gabthah sudah berdiri pada 4 Desember 2005, tapi belum berbentuk partai, masih berstatus yayasan 

Pada tanggal 21 Maret 2007, deklarasi Gabthat sebagai partai dilaksanakan di makam Sultan Iskandar Muda. 

Partai Gabthat dalam strukturnya juga berpedoman pada struktur pemerintahan Aceh tempo dulu. Imeum Chik merupakan sebutan bagi pemimpin tertinggi partai ini.

Qanun adalah undang-undangan yang berdasarkan hukum agama. Reusam melambangkan tatanan protokoler atau adat-istiadat. Semua unsur ini mengacu pada satu asas, yaitu ” agama ngon adat, lagei zat ngon sifeut  .

Partai Gabthat yang memiliki lima asas, yaitu bertuhan dengan Allah SWT, bernabi dengan Nabi Muhammad SAW, berpedoman dengan Alquran dan hadist, berakidah dengan ahlus sunnah waljamaah dan bermahzhab Syafi'i.

Ahlus sunnah waljamaah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi dan sunnah sahabatnya radhiyallahu 'anhum

Gabthat punya cabang di 15 kabupaten dan kota, dan di 93 kecamatan yang terkenal di seluruh Aceh.

Sumber Tulisan Adi Fa

Utusan Sultan Ke Pulau Penang

    Panglima Teungku Sayed Tsafiuddin Ahmad Jamalulail.

Sultan Mansyur Syah berupaya semampunya kepada memperkuat kembali kesultanan yang sudah rapuh. 

Beliau berhasil menundukkan para raja/Ule balang penghasil lada agar menyetor upeti ke sultan, hal yang sebelumnya tak bisa diterapkan sultan terdahulu.

Untuk memperkuat pertahanan wilayah timur, sultan mengirimkan armada pada tahun 1854 dipimpin oleh Admiral Tuanku Husen dengan kekuatan 200 perahu. Ekspedisi ini  meneguh kan kekuasaan Aceh terhadap Deli, Langkat dan Serdang. 

Namun pada tahun 1865 Aceh angkat kaki dari daerah itu dengan ditaklukkannya benteng Pulau Kampai.

Sultan juga berupaya membentuk persekutuan dengan pihak luar sebagai usaha kepada membendung serangan Belanda. Dikirimkannya utusan kembali ke Istanbul sebagai pemertegas status Aceh sebagai vassal Turki Utsmaniyah serta mengirimkan sejumlah dana pertolongan kepada Perang Krimea. Sebagai balasan, Sultan Abdul Majid I mengirimkan sebagian peralatan tempur kepada Aceh. 

Tak hanya dengan Turki, sultan juga berupaya membentuk aliansi dengan Perancis dengan mengirim surat kepada Raja Perancis Louis Philippe I dan Presiden Republik Perancis ke II (1849). Namun permohonan ini tidak ditanggapi dengan serius.para duta besar Aceh merangkap panglima juga di kirem ke Penang guna mencari bantuan senjata dari Ingris sebelum Belanda benar benar menyerang Aceh pada tahun 1873

Salah satu nya yang di kirem adalah Panglima perang Teungku Sayed Tsafiuddin Ahmad Jamallulail,utusan ini di pimpin oleh Teuku Imum lueng Bata yang dikenal sebagai "cicem pala" Istana.turut serta juga panglima prang Tengku haji Saleh Garut.Teuku Kadli malikon Ade serta Habib Abdullah AlAttas dari Idi.mareka tiba di Penang pada tahunb1870.

Sumber tulisan Adi Fa

Daftar Irigasi Di Aceh Yang Di Bina oleh Belanda.

                   Foto Irigasi Kreung Peusangan

Keterangan keterangan lengkap mengenai pekerjaan irigasi dalam daerah Aceh,baik yang telah dikerjakan maupun yang diusulkan pelaksanaannya itu dapat dijumpai dalam nota 
yang ditulis oleh Ir.Berkhout berjudul “Het nut van irrigatie voor Atjeh” (kegunaan irigasi untuk daerah Aceh) yang telah disiapkan dalam Desember 1930.

dengan rencana pembuatan pekerjaan irigasi baru dan mau melaksanakan pekerjaan itu dengan menuruti petunjuk petunjuk kami dalam bentuk yang lebih banyak tidak dibayar.

Mengetahui hasil-hasil selanjutnya dipersilahkan memperhatikan daftar terlampir:

I. Pekerjaan irigasi pemerintah yang dikerjakan selama masa 1929-1932: 

1) Pembuatan bendungan baru di Krueng Idi Rayeuk dekat Jambo Reuhat (diotorisasi dengan Surat Keputusan 
Pemerintah Pusat tanggal 14 Mei 1928 Nomor 11, siap dikerjakan bulan Desember 1929 dengan biaya 
(dibulatkan) f108.395,00).

2) Perbaikan-perbaikan berat bendungan Krueng Bakongan (diotorisasi dengan Surat Keputusan Direktur Pekerjaan 
Umum tanggal 2 juli 1929 Nomor E 15/4/22, praktis selesai dikerjakan bulan Desember 1929).

3) Perbaikan pengaliran air Krueng Peusangan sebelah kiri (diotorisasi dengan Surat Keputusan Direktur Pekerjaan Umum tanggal 25 september 1930 Nomor E 15/5/12, siap dikerjakan bulan Desember 1931 dengan biaya 
(dibulatkan) f 41.665,00). 

4) Pembuatan pembagian air untuk mukim mukim Nicah dan Tanjong (diotorisasi dengan Surat Keputusan 
Direktur Pekerjaan Umum tanggal 9 November 1931 Nomor E 15/5/8-9, belum siap dikerjakan dengan biaya 
f3.000,00). 

II. Pekerjaan irigasi pemerintah yang telah diajukan rencana pelaksanaannya kepada Direktur Pekerjaan Umum selama tahun 1929-1932, akan tetapi belum diotorisasi berhubung dengan penghematan.

1) Bagian pertama untuk pengaliran detail Krueng Idi Rayeuk (dilanjutkan pada tanggal 20 Oktober 1930; 
rencana biaya f 85.700,00).

2) Perbaikan pemasukan dan pengeluaran air Paya Rubee (diajukan pada tanggal 14 Setember 1931; rencana biaya f 59.000,00).

III. Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang sebagian besar sudah selesai dikerjakan, akan tetapi, berhubung dengan keadaan 
masanya, tidak diajukan.

1) Perbaikan pengaliran air Krueng Geupeu dekat Leupung (diusahakan agar sebagiannya dapat dikerjakan dengan 
pekerjaan rodi, sementara sebagiannya lagi dengan bantuan “dana-dana perawatan biasa”; kerajinan dan 
animo rakyat sangat berkurang,sehingga setelah dipertimbangkan masak masak oleh Imuem Teuku Mansur Leupung – telah diputuskan untuk dihentikan
seluruh pekerjaan itu). 

2) Perbaikan pembuangan air di dan sekeliling Kutaraja(Ketua Dana Kota Kutaraja mempertimbangkan untuk 
melaksanakan sebagian dari pekerjaan itu dengan biayabiaya dana tersebut).

3) Pembaruan akuaduk di Lueng Pangwa, wilayah Mereudu.

IV. Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang selama masa 1929-1932 baik seluruhnya maupun sebagian besarnya 
dilaksanakan oleh penduduk sendiri tetapi dipimpin atau dengan bantuan Dinas Pekerjaan Umum.

1) Pembuatan bendungan kasur (=matrassendam) di Krueng Geupeu dekat Leupung, wilayah Lhok Nga.

2) Perluasan pengaliran air Krueng Jeulanga dan Krueng Kiran dekat Jangka Buya, wilayah Bireuen.

3) Perbaikan pengaliran air Paya Laot di Peudada, Kenegerian Samalanga, wilayah Bireuen.

4) Pembuatan tanggul penahan air asin dekat Alue Buya, wilayah Bireuen.
5) Perbaikan pengaliran air Paya Kareueng dekat Bireuen,wilayah Bireuen.

6) Perbaikan pengaliran air Alue Bobo sebelah kanan Krueng Peusangan,wilayah Bireuen.

7) Perbaikan pembuangan air Paya Seunudōn, wilayah Lhoksukōn.

V. Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang selama masa 1929-1932dilaksanakan oleh penduduk, akan tetapi dengan 
mengikuti petunjuk petunjuk Dinas Pekerjaan Umum. 

1) Perluasan pengaliran air sebelah kanan Krueng Samalanga,wilayah Bireuen.

2) Perbaikan pengaliran air Krueng Leubu, wilayah Bireuen.

VI. Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang telah diperiksa luasnya selama masa 1929-1932 akan tetapi belum selesai 
diperbuat rencananya:

1) Perluasan pengaliran air Krueng Langkareung, wilayah Seulimeum; tidak akan dilaksanakan.

2) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Lam Panaih, wilayah Selimuem.

3) Pelaksanaan pengaliran air waduk Cot Amut, wilayah Sigli, yang akan dibuat lagi.

4) Pelaksanaan pengaliran air dari dua buah waduk dalam kenegerian Panteraja, wilayah Meuredu; tidak akan dilaksanakan.

5) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Nalam, wilayah Bireuen .

6) Perbaikan pengaliran air Krueng Peudada, wilayah Bireuen.

7) Perbaikan pengaliran air waduk-waduk Sikamòh dan si 
Jaloh di Peudada, wilayah Bireuen.

8) Perbaikan pengaliran air Paya Geudubang dan Paya Jagat, 
dekat Bireuen.

9) Perbaikan pengaliran air Paya Minyeuk dan Paya Lipah serta perluasan pengaliran air Krueng Peusangan, wilayah Bireuen.

10) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Leumut dan Krueng Tuan dalam kenegerian Sawang, wilayah Lhokseumawe.

11) Pelaksanaan pengaliran air yang baik dari Krueng Pase, wilayah Lhokseumawe dan Lhok Sukon.

12) Perbaikan pembuangan air areal sawah dekat Simpang Ulim, wilayah Idi.

13) Perluasan daerah pengaliran air krueng Julok Cut, wilayah Idi.

14) Pelaksanaan pengaliran air krueng Julok Rayeuk, wilayah Idi.

15) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Idi Cut, wilayah Idi.

16) Pelaksanaan pengairan air Alue Buya, wilayah Langsa.
17) Perbaikan pengaliran air Krueng Bakongan, wilayah kenegerian bagian selatan Aceh.

18) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Luas dalam kenegerian Bakongan, wilayah kenegerian kenegerian 
bagian selatan Aceh.

Perhatian: Dalam daftar ini tidak dicantumkan dua buah kelompok pekerjaan, yaitu:

1) Pekerjaan irigasi yang telah dilaksanakan oleh penduduk 
tanpa campur tangan Dinas Pekerjaan Umum atau sekurang-kurangnya dengan nasihat Dinas Pekerjaan Umum;

2) Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum kenegerian tanpa campur tangan Dinas Pekerjaan Umum atau sekurang-kurangnya dengan nasihat Dinas Pekerjaan Umum (terutama dalam daerah Kebupatian Aceh timur).

Sumber Tulisan Adi Fa

Ini Alasan Aceh Di Juluki Serambi Mekkah


Pada abad ke 15 M, Aceh pernah mendapat gelar yang sangat terhormat dari umat Islam nusantara. Negeri ini dijuluki “Serambi Mekkah” sebuah gelar yang penuh bernuansa keagamaan, keimanan, dan ketaqwaan. Menurut analisis pakar sejarawan, ada 5 sebab mengapa Aceh menyandang gelar mulia itu. 

Pertama, Aceh merupakan daerah perdana masuk Islam di Nusantara, tepatnya di kawasan pantai Timur, Peureulak, dan Pasai. Dari Aceh Islam berkembang sangat cepat ke seluruh nusantara sampai ke Philipina. Mubaligh-mubaligh Aceh meninggalkan kampung halaman untuk menyebarkan agama Allah kepada manusia. Beberapa orang di antara Wali Songo yang membawa Islam ke Jawa berasal dari Aceh, yakni Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ngampel, dan Syarif Hidayatullah.

Kedua, Daerah Aceh pernah menjadi kiblat ilmu pengetahuan di Nusantara dengan hadirnya Jami’ah Baiturrahman (Universitas Baiturrahman) lengkap dengan berbagai fakultas. Para mahasiswa yang menuntut ilmu di Aceh datang dari berbagai penjuru dunia, dariTurki, Palestina, India, Bangladesh, Pattani, Mindanau, Malaya, Brunei Darussalam, dan Makassar.

Ketiga, Kerajaan Aceh Darussalam pernah mendapat pengakuan dari Syarif Makkah atas nama Khalifah Islam di Turki bahwa Kerajaan Aceh adalah “pelindung” kerajaan-kerajaan Islam lainnya di Nusantara. Karena itu seluruh sultan-sultan nusantara mengakui Sulatan Aceh sebagai “payung” mereka dalam menjalankan tugas kerajaan. 

Keempat, Daerah Aceh pernah menjadi pangkalan/pelabuhan Haji untuk seluruh nusantara. Orang-orang muslim nusantara yang naik haji ke Makkah dengankapal laut, sebelum mengarungi Samudra Hindia menghabiskan waktu sampai enam bulan di Bandar Aceh Darussalam. Kampung-kampung sekitar Pelanggahan sekarang menjadi tempat persinggahan jamaah haji dulunya.

Kelima, Banyak persamaan antara Aceh (saat itu) dengan Makkah, sama-sama Islam, bermazhab Syafi’i, berbudaya Islam, berpakaian Islam, berhiburan Islam, dan berhukum dengan hukum Islam. Seluruh penduduk Makkah beragama Islam dan seluruh penduduk Aceh juga Islam.

Orang Aceh masuk dalam agama Islam secara kaffah (totalitas), tidak ada campur aduk antara adat kebiasaan dengan ajaran Islam, tetapi kalau sekarang sudah mulai memudar.

Sumber fb Are Lando

Jumaat, 4 Jun 2021

Paraturan Kerajaan Aceh


Dalam Aturan Kerajaan Aceh (Qanun Syara' Al Asyi), untuk menjadi seorang Sultan harus memiliki dan mencukupi 23 Syarat. Dan, jika ia terpilih sebagai Sultan maka wajib menjalankan 10 Perkara yakni: 

1.Meninggikan agama Allah dan Syariat Nabi Muhammad

 2.Beramal dengan amal kebaikan yang memberi manfaat untuk dirinya, negara dan rakyat secara keseluruhan dunia-akhirat 

3.Memakmurkan negara, kampung, dusun dan bandar dengan perdagangan luar negara

4.Memerhati dan waspada terhadap seluruh pegawai Kerajaa baik besar maupun kecil 

5.Memeriksa apa yang ditangguhkan dalam jual beli, jika terlambat pembayarannya iatu Gubernur, nazir, syahbandar, dan semua saudagar agar tehindar dari hutang-piutang perdagangan luar negara Aceh 

6.Mengamati dan memerhati semua perkara yang membawa kepada dakwa-dakwi dan perbalahan sesama mereka, mendamaikan diantara mereka sesuai dengan Hukum Allah, Syariat Nabi dan Hukum Qanun Syara' Kerajaan Aceh

7.Mengira atau menghitung harta Waqaf dan mengeluarkan terhadap yang perlu dikeluarkan. Jangan menambil kesempatan atau merampas sedekah wajib, iaitu Zakat dan Fitrah yang ada dalam setiap kampung. Karena Zakat dan Fitrah ialah hak Fakir Miskin

8.Berani menghukum siapa yang bersalah, iaitu mereka yang melakukan perbuatan menyalahi Syara' Allah, Syara' Rasul dan Syara' Kerajaan

9.Memberhentikan dan memecat siapa yang bersalah dari jabatannya dan memilih yang lain sebagai pengganti

10.Meluluskan atau memaafkan pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan oleh pegawai-pegawai Kerajaan. 

Sepuluh perkara ini adalah indikator sifat adil seorang Sultan yang disyaratkan dalam aturan Kerajaan. Kriteria atau muasafat ini harus dimiliki oleh seorang calon Sultan demi mencapai keadilan dalam Kerajaan Aceh. 

Dalam Qanun Meukuta Alam Al Asyi juga disebutkan bahwa untuk menjadi seorang Sultan harus memenuhi 21 Syarat. Mungkin sebagai perbandingan dengan syarat yang disebutkan dalam Qanun Syara' Al Asyi maka kami tulis 21 Syarat yang ditulis dalam Qanun Meukuta Alam yaitu: 

(1) Islam (2) Merdeka (3) Laki-laki (4) Berakal Baligh (5) Berketurunan yang baik (6) Berani dan berlapang hati; Yakni tidak Khianat (7) Adil mengerjakan Hukum Allah dan Rasul (8) Memelihara sekalian perintah agama Islam (9) Memlihara Rakyat dengan insaf kasih sayang kepada orang yang teranianya (10) Memelihara Negeri (11) Melengkapi lasykar Sipa'i Khan Bahadur dengan senjata yang kuat (12)  Menjaga sekalian Menteri, Hulubalang, dan sekalian Saudagar agar tidak memahalkan barang makanan, pakaian, dan jangan menyembunyikan sekalian barang keperluan rakyat (13) Mengumpulkan Zakat Fitrah dan Zakat Harta yang di fardhukan Allah Ta'ala. Dan jaga betul supaya jangan ditipu oleh Ulama Jahiliyyah yang tamak memakan duri racun dan kalang anak Adam yang Islam (14) Memelihara sekalian harta Baitul Mal (15) Menghukumkan sekalian yang bersalah. Yaitu yang melangggar Hukum Allah dan Rasul dan Hukum negeri yang mufakat Ahlussunnah wal Jamaah (16) menyuruhkan shalat Jumat pada tiap-tiap mukim dan sembahyang berjamaah pada tiap-tiap Meunasah dan menyuruh sembahyang Hari Raya Fitrah dan Hari Raya Haji (17) Memutuskan dan mendamaikan perbantahan dakwa dakwi pada sekalian hamba Allah (18) Menerima Saksi apabila cukup sempurna sekalian syaratnya dan diatas jalan yang sebenarnya (19) Menikahkan Kanak-kanak laki-laki dan kanak-kanak perempuan yang tiada wali dan ahli warisnya (20) Membagikan harta Ghanimah kepada yang mustahak menerimanya (21) Mengadakan Tandil (Kepala/Pengawas) Siasat buat mengintip dan menulik sekalian pekerjaan negeri yang telah diserahkan kepada Wazir-wazir dan Menteri dan Hulubalang dan sekalian yang berjabatan dengan Qanun negeri. 

Sebenarnya, dua Qanun tersebut tidak terlalu berbeda dalam menetapkan Syarat bagi seorang Sultan Kerajaan Aceh. Intinya, siapapun menjadi Sultan Aceh harus memiliki Syarat yang telah ditetapkan. Dan, point penting yang juga harus digaris bawahi adalah pemahaman Fiqh dan Aqidah yang resmi dalam Kerajaan Aceh adalah Ahlussunnah wal Jamaah, bukan Syiah atau Wahhabi. 

Nah, jika syarat sebagai seorang Sultan sudah mencukupi, maka Sultan dipilih oleh 26 unsur perwakilan anggota pemilihan Sultan. Hal ini termaktub dalam Qanun Syara' Al Asyi Pasal Bab Kedua Belas. 26 Perwakilan tersebut adalah: 

1.Geuchik, Waki Geuchik (Imum Meunasah), Tuha Peut yang berjumlah tujuh orang pada tiap-tiap kampun di seluruh Aceh

2.Seluruh Imum Mukim 
3.Seluruh Hulubalang pada tiap-tiap daerah

4.Qadhi Malikul Adil
5.Syaikhul Islam, Imam Mufti Empat Mazhab

6.Qadhi Mua'zzam
7.Qadhi ditiap-tiap daerah
8.Mangkubumi empat orang 
9.Menteri Mizan empat orang 10.Perdana Menteri dua orang
11.Keurukôn Katibul Muluk
12.Laksamana Menteri Peperangan

13.Menteri Dalam Negara
14.Menteri Luar Negara
15.Menteri Keadilan sekalian Hakimnya

16.Menteri Darham (Keuangan)
17.Menteri Harta Waqaf
18.Menteri Binaan
19.Menteri Jual Beli Balé Furdhah

20.Menteri Rimba
21.Menteri Pertanaman
22.Menteri Purba
23.Hulubalang empat sekalian Majelis Mahkamah Balé Rungsari

24.Hulubalang delapan sekalian Majelis Anggota Balé Gadèng

25.Semua Anggota Balé Mahkamah Rakyat (Parlemen)

26.Semua Alim Ulama Syara' Ahlussunnah wal Jamaah dan cerdik pandai diseluruh Kerajaan Aceh. 

Hanya mereka yang memiliki suara dan berhak menentukan pilihan siapa yang layak menjadi Sultan Aceh dengan sistem suara terbanyak dari anggota pemilihan tersebut. Tentunya, semua bermufakat dan bermusyawarah lebih dulu dengan Ijma' alim ulama. Sesudah terpilih, lantas Sultan diangkat dan ditabalkan pada "Batu Tabal". 

Jika Sultan mangkat atau meninggal, maka Qadhi Malikul Adil yang menjabat sebagai Wakil Sementara Sultan ditabal berdasarkan Qanun Syara' Kerajaan Aceh "Sultan Alauddin" melalui Ijma' Mahkamah Qanun Syara'. Qadhi Malikul Adil dipercayakan pada posisi tersebut karena ia adalah Jaksa Agung Kerajaan yang berpegang teguh pada Hukum Syara' Allah dan Syariat Nabi berdasarkan syarat yang telah ditetapkan. 

Dalam Qanun Adat Aceh juga disebutkan bahwa seorang Sultan Aceh/Raja Aceh harus menjalankan dan memenuhi 31 Majelis atau Aturan. Hal ini, kami melihat lebih kepada Petunjuk Teknik (Juknis) atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Terlalu panjang jika kami menguraikan ketiga puluh satu Majelis tersebut disini. Menariknya, dalam Qanun Adat Aceh tersebut khususnya Bab "Perintah Segala Raja-Raja" disebutkan soal 5 Gelar yang dimiliki oleh seorang Sultan dan dihimpun dalam satu nama: Paduka, Maha, Seri, Raja dihimpun menjadi Paduka Seri Maharaja. 

Seseorang yang memiliki lima gelar tersebut atau berhimpun beberapa diantaranya itu, maka ia wajib memelihara martabat dan namanya yang mulia agar tidak binasa karunia Raja atas dirinya. 

Hal ini menegaskan, bahwa gelar dan jabatan tersebut bukan suatu yang diciptakan atau diwarisi. Tapi harus memenuhi standar dan persyaratan dari segi aturan maupun sikap. Dan, dalam Pasal Bab Kedua Belas Qanun Syara' Al Asyi juga disebutkan bahwa Kerajaan, Sultan dan Raja-Raja Aceh tidak boleh dipusakai (diwarisi) hal ini sesuai dengan pendapat Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah dalam Kerajaan Aceh. Keterangan ini juga menyertakan dalil Nash Al Quran Surat Al Imran ayat 26. 

Maka, kami melihat hari ini (mohon maaf) kawan-kawan yang memiliki gelar tersebut diatas juga merupakan dari bagian yang tidak bisa diwarisi (Apalagi ada orang yang mengaku diri sebagai Raja alias Raja Palsu).

Repost Dari Fb Are Lando