Foto Irigasi Kreung Peusangan
Keterangan keterangan lengkap mengenai pekerjaan irigasi dalam daerah Aceh,baik yang telah dikerjakan maupun yang diusulkan pelaksanaannya itu dapat dijumpai dalam nota
yang ditulis oleh Ir.Berkhout berjudul “Het nut van irrigatie voor Atjeh” (kegunaan irigasi untuk daerah Aceh) yang telah disiapkan dalam Desember 1930.
dengan rencana pembuatan pekerjaan irigasi baru dan mau melaksanakan pekerjaan itu dengan menuruti petunjuk petunjuk kami dalam bentuk yang lebih banyak tidak dibayar.
Mengetahui hasil-hasil selanjutnya dipersilahkan memperhatikan daftar terlampir:
I. Pekerjaan irigasi pemerintah yang dikerjakan selama masa 1929-1932:
1) Pembuatan bendungan baru di Krueng Idi Rayeuk dekat Jambo Reuhat (diotorisasi dengan Surat Keputusan
Pemerintah Pusat tanggal 14 Mei 1928 Nomor 11, siap dikerjakan bulan Desember 1929 dengan biaya
(dibulatkan) f108.395,00).
2) Perbaikan-perbaikan berat bendungan Krueng Bakongan (diotorisasi dengan Surat Keputusan Direktur Pekerjaan
Umum tanggal 2 juli 1929 Nomor E 15/4/22, praktis selesai dikerjakan bulan Desember 1929).
3) Perbaikan pengaliran air Krueng Peusangan sebelah kiri (diotorisasi dengan Surat Keputusan Direktur Pekerjaan Umum tanggal 25 september 1930 Nomor E 15/5/12, siap dikerjakan bulan Desember 1931 dengan biaya
(dibulatkan) f 41.665,00).
4) Pembuatan pembagian air untuk mukim mukim Nicah dan Tanjong (diotorisasi dengan Surat Keputusan
Direktur Pekerjaan Umum tanggal 9 November 1931 Nomor E 15/5/8-9, belum siap dikerjakan dengan biaya
f3.000,00).
II. Pekerjaan irigasi pemerintah yang telah diajukan rencana pelaksanaannya kepada Direktur Pekerjaan Umum selama tahun 1929-1932, akan tetapi belum diotorisasi berhubung dengan penghematan.
1) Bagian pertama untuk pengaliran detail Krueng Idi Rayeuk (dilanjutkan pada tanggal 20 Oktober 1930;
rencana biaya f 85.700,00).
2) Perbaikan pemasukan dan pengeluaran air Paya Rubee (diajukan pada tanggal 14 Setember 1931; rencana biaya f 59.000,00).
III. Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang sebagian besar sudah selesai dikerjakan, akan tetapi, berhubung dengan keadaan
masanya, tidak diajukan.
1) Perbaikan pengaliran air Krueng Geupeu dekat Leupung (diusahakan agar sebagiannya dapat dikerjakan dengan
pekerjaan rodi, sementara sebagiannya lagi dengan bantuan “dana-dana perawatan biasa”; kerajinan dan
animo rakyat sangat berkurang,sehingga setelah dipertimbangkan masak masak oleh Imuem Teuku Mansur Leupung – telah diputuskan untuk dihentikan
seluruh pekerjaan itu).
2) Perbaikan pembuangan air di dan sekeliling Kutaraja(Ketua Dana Kota Kutaraja mempertimbangkan untuk
melaksanakan sebagian dari pekerjaan itu dengan biayabiaya dana tersebut).
3) Pembaruan akuaduk di Lueng Pangwa, wilayah Mereudu.
IV. Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang selama masa 1929-1932 baik seluruhnya maupun sebagian besarnya
dilaksanakan oleh penduduk sendiri tetapi dipimpin atau dengan bantuan Dinas Pekerjaan Umum.
1) Pembuatan bendungan kasur (=matrassendam) di Krueng Geupeu dekat Leupung, wilayah Lhok Nga.
2) Perluasan pengaliran air Krueng Jeulanga dan Krueng Kiran dekat Jangka Buya, wilayah Bireuen.
3) Perbaikan pengaliran air Paya Laot di Peudada, Kenegerian Samalanga, wilayah Bireuen.
4) Pembuatan tanggul penahan air asin dekat Alue Buya, wilayah Bireuen.
5) Perbaikan pengaliran air Paya Kareueng dekat Bireuen,wilayah Bireuen.
6) Perbaikan pengaliran air Alue Bobo sebelah kanan Krueng Peusangan,wilayah Bireuen.
7) Perbaikan pembuangan air Paya Seunudōn, wilayah Lhoksukōn.
V. Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang selama masa 1929-1932dilaksanakan oleh penduduk, akan tetapi dengan
mengikuti petunjuk petunjuk Dinas Pekerjaan Umum.
1) Perluasan pengaliran air sebelah kanan Krueng Samalanga,wilayah Bireuen.
2) Perbaikan pengaliran air Krueng Leubu, wilayah Bireuen.
VI. Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang telah diperiksa luasnya selama masa 1929-1932 akan tetapi belum selesai
diperbuat rencananya:
1) Perluasan pengaliran air Krueng Langkareung, wilayah Seulimeum; tidak akan dilaksanakan.
2) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Lam Panaih, wilayah Selimuem.
3) Pelaksanaan pengaliran air waduk Cot Amut, wilayah Sigli, yang akan dibuat lagi.
4) Pelaksanaan pengaliran air dari dua buah waduk dalam kenegerian Panteraja, wilayah Meuredu; tidak akan dilaksanakan.
5) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Nalam, wilayah Bireuen .
6) Perbaikan pengaliran air Krueng Peudada, wilayah Bireuen.
7) Perbaikan pengaliran air waduk-waduk Sikamòh dan si
Jaloh di Peudada, wilayah Bireuen.
8) Perbaikan pengaliran air Paya Geudubang dan Paya Jagat,
dekat Bireuen.
9) Perbaikan pengaliran air Paya Minyeuk dan Paya Lipah serta perluasan pengaliran air Krueng Peusangan, wilayah Bireuen.
10) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Leumut dan Krueng Tuan dalam kenegerian Sawang, wilayah Lhokseumawe.
11) Pelaksanaan pengaliran air yang baik dari Krueng Pase, wilayah Lhokseumawe dan Lhok Sukon.
12) Perbaikan pembuangan air areal sawah dekat Simpang Ulim, wilayah Idi.
13) Perluasan daerah pengaliran air krueng Julok Cut, wilayah Idi.
14) Pelaksanaan pengaliran air krueng Julok Rayeuk, wilayah Idi.
15) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Idi Cut, wilayah Idi.
16) Pelaksanaan pengairan air Alue Buya, wilayah Langsa.
17) Perbaikan pengaliran air Krueng Bakongan, wilayah kenegerian bagian selatan Aceh.
18) Pelaksanaan pengaliran air Krueng Luas dalam kenegerian Bakongan, wilayah kenegerian kenegerian
bagian selatan Aceh.
Perhatian: Dalam daftar ini tidak dicantumkan dua buah kelompok pekerjaan, yaitu:
1) Pekerjaan irigasi yang telah dilaksanakan oleh penduduk
tanpa campur tangan Dinas Pekerjaan Umum atau sekurang-kurangnya dengan nasihat Dinas Pekerjaan Umum;
2) Pekerjaan-pekerjaan irigasi yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum kenegerian tanpa campur tangan Dinas Pekerjaan Umum atau sekurang-kurangnya dengan nasihat Dinas Pekerjaan Umum (terutama dalam daerah Kebupatian Aceh timur).
Sumber Tulisan Adi Fa
Tiada ulasan:
Catat Ulasan